Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar akan Dibangun Jadi Pasar Semi Modern


373 view
Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar akan Dibangun Jadi Pasar Semi Modern
f:ferry/mistar
Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar.

Pematangsiantar (SIB)


Plt Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar, Toga Sehat Sihite SE mengatakan, gedung empat (4) Pasar Horas Pematangsiantar akan dibangun menjadi pasar semi modern awal tahun 2023 mendatang.

Toga mengatakan, dana pembangunan gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar dianggarkan sekira Rp 62 miliar, sudah ditinjau langsung pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU-PR pada 4 Oktober 2022 lalu.

"Ketika mereka (Kementerian Perdagangan dan PU-PR) datang, kami menunjukkan kondisi bangunan. Kalau kereta api lewat, asbes nya berjatuhan dari atas. Terus kemarin, mengenai yang 4 lantai, mereka bilang tidak usah, mereka menyarankan hanya 3 lantai saja," kata Toga, Rabu (5/10).

Toga menyebut, ada beberapa poin yang disampaikan pihak kementerian untuk pelaksanaan pembangunan. "Bahwa untuk pelaksanaan pembangunan, segera disiapkan data pedagang by name by addres, harus fix. Terus, segera disiapkan data terkait rencana relokasi, dan pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk relokasi pedagang. Pada saat sosialisasi ke pedagang, sudah kami sampaikan beberapa tempat alternatif untuk relokasi," terang Toga.

Tempat alternatif tersebut, disampaikan Toga adalah aset Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang ada di Jalan Vihara Pematangsiantar. Untuk tempat ini, pedagang sudah setuju," ujarnya. Selain itu, Toga menyampaikan bahwa, pihak Kementerian juga meminta agar mempersiapkan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan AMDAL Lalulintas (Lalin) selama pembangunan berlangsung.

"Semua permintaan dari pihak kementerian tersebut harus lengkap. Itu makanya kami sekarang mengebut itu, termasuk juga kami sudah merapatkan agar difixkan data-data pedagang, kemudian tempat relokasi dan semua AMDAL nya. Dan satu lagi, pihak kementerian juga meminta agar mempersiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan gedung setelah selesai dibangun," tutupnya. (D8/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com