Gubernur Ajukan Ranperda P-APBD Sumut TA 2021 Sebesar Rp13 Triliun Lebih ke DPRD SU


234 view
Gubernur Ajukan Ranperda P-APBD Sumut  TA 2021 Sebesar Rp13 Triliun Lebih ke DPRD SU
Foto : SIB/Firdaus Peranginangin
Serahkan: Gubernur Sumut melalui Wagub Sumut Musa Rajekshah  menyerahkan  Ranperda P-APBD Sumut  tahun anggaran 2021 sebesar Rp13 triliun lebih kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, disaksikan Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, Misno Adisahputra dan Plt Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Selasa (7/9/2021) di DPRD Sumut.

Medan (harianSIB.com)


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengajukan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Sumut tahun anggaran 2021 sebesar Rp13 triliun lebih ke DPRD Sumut untuk dibahas.


Jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin melaporkan, Ranperda P-APBD Sumut tersebut disampaikan Gubernur melalui Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisahputra, Selasa (7/9/2021) di ruang paripurna DPRD Sumut.


Disebutkan Wagub Sumut, dalam P-APBD 2021 pendapatan daerah ditargetkan Rp13,671 triliun lebih mengalami peningkatan Rp153,886 milyar lebih atau sebesar 1,14 persen dari yang dianggarkan di APBD murni Rp13,517 triliun lebih.


Perubahan anggaran pendapatan terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada P-APBD 2021 ditargetkan Rp6,264 triliun, mengalami peningkatan Rp272,985 milyar lebih atau 4,55 persen dari yang ditargetkan Rp5,991 triliun lebih.


Pendapatan transfer bersumber dari transfer pusat ditargetkan Rp7,317 triliun lebih, mengalami penurunan Rp117,599 milyar lebih atau 1,58 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni Rp7,434 triliun lebih.


Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp90 milyar lebih, mengalami penurunan Rp1,5 milyar atau 1,64 persen dari yang dianggarkan APBD murni Rp91,568 milyar.


Sedangkan belanja daerah pada P-APBD 2021 dianggarkan Rp13,937 triliun lebih, mengalami peningkatan Rp188,168 milyar atau 0,01 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp13,749 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi menjadi Rp10,069 triliun mengalami penurunan Rp122,424 milyar lebih. Belanja modal menjadi Rp1,280 triliun lebih mengalami peningkatan Rp134,580 milyar lebih.


Disebutkan, pembiayaan daerah pada P-APBD 2021 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp476,782 milyar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp210,500 milyar. Terdapat selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Rp266,282 milyar lebih, digunakan menutup devisit anggaran Rp266,282 milyar lebih.


Wagub Sumut berharap pembahasan P-APBD 2021 dapat dilakukan dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah, serta ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2021.(*).

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com