Gubernur Tetapkan 171 Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemprovsu


373 view
Gubernur Tetapkan 171 Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemprovsu
Foto: Ist/harianSIB.com
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Medan (SIB)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan 171 mahasiswa penerima Beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2022.


Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/1124/KPTS/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Daftar Penerima Bea siswa pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Tahun Anggaran 2022.


Informasi di Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Kamis (5/1) menyebutkan penetapan itu dilakukan pada akhir tahun lalu.


Disebutkan, dari 171 orang tersebut terdiri mahasiswa S3 sebanyak 30 orang, mahasiswa S2 sebanyak 28 orang dan mahasiswa S1 sebanyak 113 orang.


Para mahasiswa penerima yang terpilih diberitahu melalui akun pribadi yaitu email yang bersangkutan dan dananya ditransfer ke rekening masing-masing penerima.


Sampai 22 Desember 2022, jumlah permohonan beasiswa yang masuk ke Biro Kesejahteraan Rakyat sebanyak 1.041 pemohon. Animo para mahasiswa tinggi sekali untuk mendapatkan beasiswa ini.


Para pemohon ini datang bukan hanya dari Sumatera Utara, tapi dari luar provinsi bahkan juga mahasiswa yang kuliah di luar negeri namun berasal dari Sumut.


Semua berkas yang masuk setelah diteliti kelengkapan adiminstrasinya akan diproses untuk tahun 2023.


Disebutkan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengharapkan beasiswa terus dilanjutkan dan ditingkatkan secara bertahap.


Bagi mahasiswa yang belum berhasil mendapatkan beasiswa ini diharapkan bersabar dulu. Mudah-mudahan di tahun depan bisa mendapatkannya. (A12/c)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com