Himapsi Aksi Damai di Simalungun Soroti Tanah Adat dan PT TPL


404 view
Himapsi Aksi Damai di Simalungun Soroti Tanah Adat dan PT TPL
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
AKSI DAMAI: Himapsi aksi damai di luar pagar Kantor Bupati Simalungun, Selasa (17/8). 

Simalungun (SIB)

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) melakukan aksi damai menyoroti tanah adat dan PT TPL (Toba Pulp Lestari) di luar pagar Kantor Bupati Simalungun, Selasa (17/8).


Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, “tidak ada tanah adat suku lain di Bumi Habonaron do Bona". Kemudian, “usir PT TPL dan korporasi perusak lingkungan dari Bumi Habonaron do Bona" dan “Batalkan seleksi Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Simalungun”.


Koordinator aksi, Saud Damanik dalam statemennya seperti dilansir harianSIB.com, Selasa (17/8) memaparkan, Himapsi meminta agar pemerintah tidak menyerahkan tanah adat/hutan adat atau sebutan lainnya kepada suku yang bukan bagian etnis Simalungun di Kabupaten Simalungun.


Himpasi juga meminta pemerintah menutup PT TPL dan korporasi perusak lingkungan Danau Toba.


Menurut Himapsi, pada lampiran I Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SK.352/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2021 tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan hutan adat dan pencemaran limbah industri di lingkungan Danau Toba, ada 22 usulan hutan adat di lingkungan Danau Toba untuk penyelesaian. Tiga dari usulan itu berada di wilayah Kabupaten Simalungun seluas 3.039 Ha.


Klaim sepihak oleh beberapa kelompok masyarakat yang bukan bagian dari suku Simalungun mempunyai hutan adat di Kabupaten Simalungun disebut sangat melukai hati masyarakat etnis Simalungun.


Sementara itu, pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT TPL dan korporasi lainnya dinilai telah membuat lingkungan Danau Toba sangat memprihatinkan.


Hal itu katanya, dapat dilihat dari banjir dan longsor yang terjadi di sekitar Danau Toba khususnya di Kabupaten Simalungun. Perubahan kualitas air Danau Toba membuat ekosistem menjadi rusak parah.

Aksi Himpasi itu berjalan tertib. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib. (R15/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com