Hingga Desember 2022, Penyelesaian Perkara di PN Seirampah Capai 92,61%


123 view
Hingga Desember 2022, Penyelesaian Perkara di PN Seirampah Capai 92,61%
Foto: Ist/harianSIB.com
Pengadilan Negeri (PN) Seirampah 

Sergai (SIB)

Hingga akhir Desember tahun 2022, Pengadilan Negeri (PN) Seirampah telah mencapai rasio penyelesaian/penanganan perkara sebesar 92,61%.


Demikian disampaikan Ketua PN Seirampah, Zulfikar Siregar SH MH melalui Humas Iskandar Dzulqornain SH dalam keterangan tertulis yang diterima SIB, Jumat (30/12).


Hakim yang akrab disapa Nain ini menjelaskan, selama tahun 2022, total perkara pidana yang masuk ke PN Seirampah sebanyak 1.207 perkara.


Rinciannya, 666 perkara pidana biasa yang didominasi perkara narkotika sebanyak 361, perkara pidana cepat sebanyak 530, perkara pidana anak 9 dan 2 perkara pra peradilan.


Sedangkan untuk perkara perdata, lanjutnya, total ada 102 perkara dengan rincian 76 perkara gugatan yang didominasi perceraian sebanyak 31 perkara dan perbuatan melawan hukum sebanyak 26 perkara serta perdata permohonan sebanyak 51 perkara.


Nain menyebut, dengan diresmikannya kantor baru, PN Seirampah dipimpin Ketua Zulfikar Siregar SH MH, Wakil Ketua Erita Harefa SH serta 8 hakim lainnya akan senantiasa siap menyelesaikan segala perkara yang diajukan ke Pengadilan.


"Dengan diresmikannya gedung baru PN Seirampah di awal tahun 2022, diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang prima ke para pencari keadilan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat," pungkasnya. (C4/d)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com