Humbahas Peringkat II Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Sumut


156 view
Humbahas Peringkat II Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Sumut
Foto Dok/Dinas Kominfo
SERAHKAN : Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan nilai hasil evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor diwakili Sekdakab Tonny Sihombing di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1). 

Humbahas (SIB)

Pimpinan Ombudsman RI menyerahkan nilai hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk Pemerintah Daerah se-Sumut 2022 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1).

Penyerahan sertifikat dan nilai itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati dan Wali kota se-Sumatera Utara.

Hasil evaluasi Ombudsman RI, Kabupaten Humbahas memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80 (kategori A) di Sumut.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor diwakili Sekdakab Tonny Sihombing.

Sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut, Kabupaten Humbahas berada pada posisi peringkat 2 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan posisi ke-34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Tonny Sihombing mengatakan, penghargaan itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Humbahas bersama Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Humbahas.

"Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik," ucap Tonny. (BR7/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com