Insentif Nakes Simalungun dari Kementerian Kesehatan


257 view
Insentif Nakes Simalungun dari Kementerian Kesehatan
Foto Dok
Frans N Saragih

Simalungun (SIB)

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Simalungun, Frans N Saragih mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tidak ada mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2021.


"Tidak ada dianggarkan. Kementerian Kesehatan yang langsung menyalurkan insentif tenaga kesehatan melalui Dinas Kesehatan," kata Frans di Pamatangraya, Jumat (2/7), seperti dilansir dari harianSIB.com.


Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.893 Nakes pada Dinas Kesehatan Simalungun, juga tersebar di tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).


Menurut Frans, tahun anggaran 2020 lalu, Pemkab Simalungun masih mengalokasikan anggaran insentif Nakes. Namun, tahun ini tidak lagi ditampung di APBD.


"Tahun lalu, BTT (bantuan tak terduga) bisa digunakan untuk dana penanganan Covid-19 termasuk untuk insentif Nakes. Tapi, tahun ini Kementerian Kesehatan menyalurkan insentif melalui Dinas Kesehatan. Ini terencana," ujarnya.


Ditambahkan, Pemkab Simalungun pada tahun 2021 ini justru mengalokasikan anggaran dana penanganan Covid-19 khusus untuk vaksinasi sebesar kurang lebih Rp 12 miliar. (R15/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com