Simalungun (SIB)
Inspektorat Kabupaten Simalungun kekurangan tenaga auditor untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing menyampaikan informasi tersebut saat rapat dengan Komisi I DPRD di Pamatang Raya, Rabu (20/9). Rapat Komisi I dipimpin Erwin Saragih.
Lebih lanjut disampaikan Roganda, saat ini jumlah auditor sebanyak 24 orang, sedangkan tenaga auditor yang mereka butuhkan sebanyak 80 orang.
Atas informasi yang disampaikan, Anggota Komisi I, Bonauli Rajagukguk mengatakan langkah yang dilakukan pihak Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan laporan keuangan masing-masing OPD di tengah kekurangan personil.
Kepala Inspektorat mengatakan pihaknya memaksimalkan personil yang ada dalam rangka melakukan pemeriksaan dan pengawasan laporan keuangan tiap OPD.
Meski demikian, pihaknya sudah mengajukan penambahan personil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).(D4/c)