Inspektorat Simalungun Telusuri Dugaan Lembu BUMNag Bahung Kahean Dijual Pangulu Sebelum Lari


223 view
Inspektorat Simalungun Telusuri Dugaan Lembu BUMNag Bahung Kahean Dijual Pangulu Sebelum Lari
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kantor Pangulu Bahung Kahean, Kecamatan Dobana, Simalungun.

Simalungun (SIB)

Inspektorat Kabupaten Simalungun menelusuri adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) yaitu usaha peternakan Lembu dengan penyertaan modal Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Desa.


"Tim sudah turun dan pengurus BUMNag sudah kita mintai penjelasan, tinggal menunggu penjelasan pangulu yang sampai saat ini tidak kita ketahui keberadaannya," kata Plt Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing melalui seluler, Rabu (22/6) seperti dilansir dari harianSIB.com.


Sementara Plt Pangulu Nagori Bahung Kahean Suyanto membenarkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan inspektorat dikantor Camat Dobana bersama dengan Ketua BUMNag dan Maujana/BPD. Saat itu Ketua BUMNag Ali mengungkapkan, bahwa dana Rp 100 juta tahun 2018 dibelikan lembu.


Kemudian lembu sebanyak 7 ekor dijual oleh Pangulu Poniman dan setelah itu pada bulan Februari tahun 2022 Pangulu lari atau menghilang, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Saat ini tidak ada lagi yang dikelola oleh BUMNag.


Ketua Maujana/BPD Sujarwo juga mengatakan, bahwa dalam beberapa kali pertemuan dengan pengurus BUMNag, bahwa ketua BUMNag kurang kooperatif, karena kerap tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan dikantor Nagori, bahkan ia tidak bisa dihubungi lewat telepon. (SS8/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com