Jelang Idul Adha, Pemkab Sergai Karantina 61 Hewan Kurban


387 view
Jelang Idul Adha, Pemkab Sergai Karantina 61 Hewan Kurban
Foto: Ist/harianSIB.com
Kabag Kesra Pemkab Sergai, Raden Cici Sistiansyah.

Sergai (SIB)

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) melakukan karantina terhadap 61 hewan kurban jenis sapi yang nantinya akan disembelih oleh jajaran OPD atau perangkat daerah setempat.

"Sebanyak 61 ekor sapi/lembu sudah dikumpulkan dan akan kita lakukan karantina di MGM Farm Desa Fortuna, Kecamatan Perbaungan," ujar Kabag Kesra Pemkab Sergai, Raden Cici Sistiansyah kepada SIB, Kamis (7/7) di Seirampah.

Lebih lanjut Cici menyatakan, karantina tersebut dilakukan untuk menghindari ataupun mencegah puluhan hewan kurban tersebut dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebab, kasus PMK diketahui mulai berjangkit di beberapa wilayah Serdangbedagai.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com