Jelang Pilpanag, Kejari Simalungun Sudah Keluarkan 500 Suket


152 view
Jelang Pilpanag, Kejari Simalungun Sudah Keluarkan 500 Suket
(Foto SIB/Roida Siahaan)
Petugas Kejari Simalungun tampak sedang  melayani calon pangulu yang sedang mengurus Surat Keterangan, Senin (2/1/2023). 

Simalungun (SIB)

Menjelang Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di 248 nagori di 32 kecamatan se- Kabupaten Simalungun, sudah masuk 500 berkas permohonan ke Kejari Simalungun dan pihak Kejari telah mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sesuai jumlah pemohon tersebut.


Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian kepada wartawan Senin (2/1) di kantornya.


Pendaftaran Calon Pangulu dibuka mulai 3 hingga 13 Januari 2023. Untuk memenuhi administrasi pencalonan, para calon harus memenuhi persyaratan, antara lain surat keterangan (Suket) dari Kejaksaan Negeri Simalungun.


"Hingga Senin (2/1) surat permohonan yang masuk ke Kejari Simalungun tercatat 500 berkas. Surat keterangan tidak sedang menjalani proses penuntutan atau sedang menjalani proses hukum, atau sedang dalam proses penyidikan juga tidak sedang dalam penyelidikan," jelas Siagian.


Dijelaskan Siagian, yang menjadi dasar kejaksaan mengeluarkan surat keterangan tersebut sesuai surat Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori No : 141/722/11.1/2022 tentang "Permohonan penerbitan surat keterangan dari Kejari Simalungun bagi para calon pangulu", juga berdasarkan pasal 12 ayat (2) huruf e Peraturan Bupati Simalungun 29 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Pangulu.


Jumlah tersebut masih terus bertambah, hingga batas akhir 12 Januari 2023. Pilpanag serentak di 248 Nagori di 32 Kecamatan tersebut akan berlangsung Maret 2023.


Salah seorang calon pangulu yang datang ke kantor Kejaksaan siang itu mengaku sudah menerima surat keterangan dari Kejaksaan, setelah memasukkan permohonan pada Jumat 30 Desember 2022. (D2/c)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com