Di Era Covid-19

KPP Medan Timur Tingkatkan Sarana Layanan Digital Kepada Wajib Pajak


497 view
KPP Medan Timur Tingkatkan Sarana Layanan Digital Kepada Wajib Pajak
Foto Istimewa
KPP Medan Timur

Medan (SIB)

Pembatasan mobilitasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan membuat layanan secara digital menjadi solusi bagi yang khawatir bahaya Covid-19.


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga terus berbenah melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.


Kepala KPP Pratama Medan Timur Vivi Rosvika mengatakan hal itu pada wartawan, Sabtu (28/8).

DJP juga mendorong setiap unit vertikal dapat meningkatkan sarana layanan digital berupa inovasi- inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak.


Ia menyebutkan, unitnya juga telah membuka layanan tanpa harus datang ke KPP melalui media Whatsapp maupun email yang diupayakan menjadi pusat konsultasi bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan informasi perpajakan.


Tidak hanya itu, KPP Pratama Medan Timur membuka layanan yang bernama QR Code Pelayanan untuk pengajuan permohonan layanan perpajakan, Tax Educard yang menyediakan ruangan penyuluhan, dan Survei Kepuasan Layanan yang seluruhnya dilaksanakan secara daring.


Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan juga upaya untuk mendukung gerakan protokol kesehatan masyarakat.


“KPP Pratama Medan Timur telah memiliki 151 standar pelayanan yang siap untuk diberikan kepada wajib pajak yang terdiri dari beberapa layanan inovasi yang terutama diterapkan saat masa pandemi Covid-19 ini”, terang Vivi Rosvika.


Disebutnya, berbagai standar pelayanan tersebut telah dipublikasi baik melalui media informasi yang ada di KPP Pratama Medan Timur maupun melalui media sosial sehingga standar pelayanan dapat diketahui oleh masyarakat umum.


Untuk menambah kenyamanan wajib pajak yang ingin datang langsung ke kantor pajak, Vivi Rosvika menambahkan unit layanannya menerapkan kegiatan protokol kesehatan berupa pengecekan suhu badan saat masuk ruangan, penyediaan hand sanitizer maupun sabun cuci tangan, kewajiban untuk memakai masker, hingga pembatasan jumlah pegawai dalam satu ruangan.


Pada tahun 2020, KPP Pratama Medan Timur berhasil memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebagai wujud nyata dari komitmen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta usaha pencegahan tindakan korupsi.


“KPP Pratama Medan Timur akan selalu berupaya menjadi unit pelayanan publik yang terbaik dengan meningkatkan pelayanan kepada para stakeholders dan selalu beradaptasi akan perkembangan teknologi,” ujar Vivi Rosvika. (A1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com