KPUD Kabupaten Humbang Hasundutan Lantik 462 PPS


143 view
KPUD Kabupaten Humbang Hasundutan Lantik 462 PPS
Foto: Dok/KPU Humbahas
FOTO BERSAMA: KPU Humbahas berfoto bersama 462 anggota PPS se-Kabupaten Humbahas dan tamu undangan usai acara pelantikan PPS di Gedung Tumorang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Selasa (24/1). 

Humbahas (SIB)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melantik 462 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Humbahas untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Gedung Tumorang, Doloksanggul, Selasa (24/1).

Selesai pembacaan sumpah janji dan penandatanganan fakta integritas, ketua KPUD Kabupaten Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing dalam sambutannya menyampaikan agar anggota PPS yang sudah dilantik bisa fokus bekerja. Jika ada kendala di lapangan, bisa menyampaikan dan berdiskusi dengan anggota PPK atau anggota KPUD.

"Bapak ibu telah mendapat kepercayaan menjadi penyelenggara Pemilu 2024. Jalankan tugas dengan baik, mandiri dan berintegritas, satu komando, bekerjalah penuh waktu," katanya.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing SSos MM menyampaikan selamat atas pelantikan anggota PPS. Selamat juga kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbahas yang telah melaksanakan tahapan Pemilu.

“Kami berharap anggota PPS selaku penyelenggara Pemilu terdepan harus mengetahui dan memahami hal yang utama, yakni norma dan regulasi. Dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan Pemilu sebagai akibat dari kurangnya pemahaman regulasi dan norma yang dipedomani penyelenggara Pemilu. Jangan sampai anggota PPS tunduk pada tekanan dan pengaruh apapun dan dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Humbahas,” kata Sihombing.

Turut pada pelantikan, Forkopimda, Dandim 0210/TU diwakili Mayor Inf. Ojak Simarmata, Kajari Humbahas diwakili Kasubsi Prapenuntutan Pidum Fadlan Khairad Parangiangin SH, ketua dan anggota Bawaslu, Kesbangpol, Rohaniawan dan pimpinan OPD lainnya. (BR7/SMS/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com