Kades Sisobandrao Diberhentikan Sementara, Ini Sebabnya


403 view
Kades Sisobandrao Diberhentikan Sementara, Ini Sebabnya
Foto: harianSIB.com/Evy Daeli
SAMPAIKAN ARAHAN: Bupati Nisbar Khenoki Waruwu menyampaikan arahan pada rapat evaluasi tindaklanjut pengelolaan DD dan ADD, Rabu (20/7/2022). 

Sirombu (harianSIB.com)


Kepala Desa (Kades) Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, Elvi Alberta Waruwu, diberhentikan sementara oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu. Pemberhentian tersebut karena Kades Sisobandrao sulit mempertanggungjawabkan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2018, 2020 dan 2021.


Pemberhentian itu dilakukan pada rapat evaluasi tindaklanjut pengelolaan DD dan Anggaran Dana Desa (ADD) Sisobandrao, Kecamatan Sirombu TA 2022, di Kantor Camat Sirombu, Rabu (20/7/2022).


Khenoki Waruwu mengatakan pemberhentian Kades Sisobandrao bersifat sementara, sambil menunggu penyelesaian pertanggungjawaban DD.


“Ini hanya pemberhentian sementara, sambil menunggu penyelesaian SPJ Dana Desa yang belum dipertanggungjawabkan. Apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi, maka dapat diaktifkan kembali," kata Khenoki.

Penulis
: Evy Claudia Shiffer Daeli
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com