Kamis, 23 Januari 2025
Soal PTM akan Dihentikan Jika Kasus Covid-19 Meningkat

Kadis Pendidikan Medan Masih Menunggu Petunjuk Satgas Covid-19

Redaksi - Jumat, 05 Agustus 2022 12:21 WIB
418 view
Kadis Pendidikan Medan Masih Menunggu Petunjuk Satgas Covid-19
Foto: Ist/harianSIB.com
Kadis Pendidikan Medan, Laksamana Putra Siregar SH MAP
Medan (SIB)
Saat ini pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP masih dilakukan secara tatap muka. Untuk rencana penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Mendikbudristekdikti) Nadiem Makarim, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Satgas Covid-19 Kota Medan.

“Kita masih menunggu petunjuk lanjut dari Satgas Covid-19 di Kota Medan untuk memastikan peningkatan pandemi ini,” ujar Kadis Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar SH MAP kepada SIB, Rabu (3/8), via WhatsApp.

Disebutkannya, sejalan dengan masa pembelajaran tatap muka saat ini Pemko Medan juga sedang menggalakkan peningkatan pencapaian jumlah vaksinasi dan imunisasi yang sasarannya berada pada sekolah-sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Medan.

Dinas Pendidikan akan terus berkonsultasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan terkait dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19. “Kita akan pantau perkembangan Covid-19 di Kota Medan melalui Satgas Covid,” ujarnya lagi.

Kemungkinan kalau terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Medan, opsi yang akan diambil adalah mengalihkan pembelajaran tatap muka kepada model pembelajaran hybrid maupun pembelajaran dengan sistem daring.

“Pembelajaran hybrid atau daring lah sebagai opsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim mengeluarkan edaran bakal menyetop sementara PTM, jika kasus Covid-19 semakin meningkat.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristekdikti Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penghentian sementara PTM akan diberlakukan selama 7 hari atau 5 hari, tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing. Bahkan, sekolah akan ditutup sementara jika penularan Covid-19 terjadi 5 persen. (A12/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PBG, BPHTB dan PPN Gratis untuk MBR

PBG, BPHTB dan PPN Gratis untuk MBR

Jakarta (SIB)Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengumumkan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan banguna

Prabowo: Tindak Perusahaan "Bandel"

Prabowo: Tindak Perusahaan "Bandel"

Jakarta (SIB)Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum menindak perusahaanperusahaan yang melanggar aturan. Khususnya melangg