Kadishub Simalungun Minta Jukir di Objek Wisata Parapat Patuhi Regulasi dan Ramah kepada Wisatawan


423 view
Kadishub Simalungun Minta Jukir di Objek Wisata Parapat Patuhi Regulasi dan Ramah kepada Wisatawan
Foto Dok/Fery
MONITORING: Dinas Perhubungan Simalungun dan Forum Koordinasi  Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Girsang Sipanganbolon memonitor situasi parkir RTP Pantai Bebas Parapat, Kecamatan  Girsang Sipanganbolon,  Simalungun, Senin (28/2).

Parapat (SIB)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Simalungun, Sabar Saragih meminta para juru parkir (Jukir) mematuhi regulasi yang berlaku dan ramah kepada wisatawan di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Sabar Saragih, Senin (28/1) ketika menanggapi dan mengecek kebenaran video berisikan Jukir dan pengunjung beradu argumen di lokasi parkir Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat baru-baru ini.

“Video yang berdurasi beberapa menit tersebut mengundang perhatian publik, sehingga Dishub Simalungun, turun langsung ke lokasi mengecek kebenarannya,” kata Sabar.

Setelah mengecek kebenaran video tersebut, Saragih mengakui Jukir dalam video di facebook tersebut, merupakan tim Dinas Perhubungan Simalungun. "Kita telah memberikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan melengkapi atribut, baik rompi, tanda pengenal dan karcis retribusi," kata Sabar.

Menurut Sabar, isi video yang viral di media sosial merupakan kesalahpahaman dan ke depan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para Jukir di Pantai Bebas dan juga di objek wisata Simalungun lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Untuk sementara waktu, jukir yang ada di video tersebut sudah kita minta tidak ditugaskan sebelum mengikuti pembinaan dari Dinas Perhubungan Simalungun," ujar Saragih.

Sabar, menyampaikan agar para koordinator Jukir di Parapat menggantikan Jukir yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan yang berlaku."Kita menekankan kepada kordinator jukir di Pantai Bebas Parapat tegas kepada timnya, bersikap ramah, beretika, bekerja sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP)," katanya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com