Kajari Minta Jangan Ada Penyelewengan Anggaran Belanja Tak Terduga di Pemko Pematangsiantar


515 view
Kajari Minta Jangan Ada Penyelewengan Anggaran Belanja Tak Terduga di Pemko Pematangsiantar
Foto : net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Pematangsiantar (SIB)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar meminta jangan ada lagi pihak-pihak yang nekat menyalahgunakan atau menyelewengkan anggaran dalam penggunaan belanja tak terduga di Pemko Pematangsiantar. Dalam kaitan itu, Kejari akan melakukan pengawasan dan pendampingan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kajari Pematangsiantar, Jurist melalui Kasi Intelijen Kejaksaan, Rendra Pardede kepada wartawan SIB di kantor kejaksaan Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Jumat (9/9) sore.

Dikatakan Rendra, Kejari Pematangsiantar akan melakukan pengawasan dan memberi pendampingan hukum dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kajagung RI No:B-159/A/SUJA/09/2022, tertanggal 5 September 2022, yang bertujuan untuk pengendalian inflasi belanja biaya tak terduga di daerah dalam hal ini Pemko Pematangsiantar.

"Kejaksaaan setempat atau yang ada di daerah, supaya berperan aktif melakukan pendampingan hukum terhadap belanja biaya tak terduga dalam rangka pengendalian inflasi. Pendampingan hukum itu juga untuk mendukung kebijakan pemerintah menjaga keterjangkauan pasokan harga, daya beli masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi dan stabilitas perekonomian daerah tepat sasaran," jelasnya.

Saat ditanya mengenai pendampingan yang bagaimana akan dilakukan guna mengatasi inflasi di Pematangsiantar, Rendra mengutarakan, pendampingan hukum itu nantinya akan dimulai dari tahap perencanaannya, persiapan, pelaporan, hingga pertanggungjawabannya.

"Dalam pelaksanaan di lapangan, jangan sampai bantuan pemerintah ini masuk kepada orang tidak tepat, karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu. Ini yang perlu kita mintakan pertanggungjawaban kepada pemerintah melalui dinas terkait," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com