Rakerda Kejaksaan se-Sumut 2021 Ditutup

Kajati : Ciptakan Penegakan Hukum yang Kondusif


344 view
Kajati : Ciptakan Penegakan Hukum yang Kondusif
foto:dok/penkum Kejati
Tutup: Kajati Sumut IBN Wiswantanu SH MH pada penutupan Rakerda Kejaksaan se Sumut, Selasa(28/12/2021) lalu di Aula Lantai 3 Kejati Sumut.

Medan (harianSIB.com)


Kajati Sumut IBN Wiswantanu menutup kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sumut Tahun 2021 yang diikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) secara virtual (zoom meeting) selama 2 hari Senin-Selasa (27-28/12/2021)dipusatkan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AHNasution Medan.


Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada wartawan, termasuk Jurnalis Koran SIB Martohap Simarsoit, via aplikasi WA ponsel, Kamis (30/12/2021). Disebutkan kegiatan Rakerda diikuti secara langsung Wakajati Sumut Edyward Kaban, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Aspidum Dr Sugeng Riyanta, Aswas RM Ari Prioagung, Kabag TU Raden Sudaryono dan para Kasi dan Kasubbag. Di akhir kegiatan, Kajati juga mengumumkan satuan kerja terbaik mulai dari Kejaksaan Negeri terbaik dan Cabang Kejaksaan Negeri Terbaik.


Wiswantanu dalam arahannya menyampaikan dengan selesainya Rakerda tahun 2021 ke depan diharapkan program- program kerja yang disusun dapat disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah(RKP) tahun 2022, sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan seiringdengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yangditetapkan.


Menurutnya perlu keterlibatan seluruh unsur pegawai baik Kepala satuan kerja, para kasi dan kasubbag serta para pegawai pada satuan kerja untuk secara aktif memetakan apa-apa saja yang sekiranya menjadihambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama ini, sehingga nantinya dapat dirumuskan solusinya dan menuangkannya ke dalam usulan Kebutuhan Riil.


"Sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung RI, saya meminta kepada segenap jajaran Kejati Sumut untuk melakukan beberapa hal-hal. Pertama, jadikan Integritas dan Profesionalisme sebagai standar minimum insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan," tandasnya.


Kedua optimalkan pengembalian aset Negara; Ketiga, tingkatkan soliditas dan sinergi antar bidang, Keempat, ciptakan

penegakkan hukum yang kondusif, agar tercipta suasana kondusif investasi; dan Kelima gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas.


Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2021, Plt Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa masing-masing Satker mulai dari Asisten, Kajari dan Kacabjari sudah menyampaikan paparan tentang capaian kinerja dan fungsi masing-masing bidang tahun 2021, indikasi atau proyeksi kebutuhan riil masing-masing Satker tahun 2023, pelaksanaan kegiatan untuk masing- masing Satker (jika ada).


Plt Asbin yang juga Asintel Kejati Sumut mengingatkan,isi paparan dari masing- masing Satker akan dituangkan dalam Laporan Hasil Rakerda Tahun 2021 dengan sistematika pelaporan sesuai dengan Surat Kepaka Biro Perencanaan Kejagung No B-136 tanggal 21 Desember 2021, dan laporan disampaikan paling lambat 3 Januari 2022. (*)

Editor
: Wilfred/Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com