Kalau Parit Besar Tidak Dikelola Baik, Perumahan di Ladang Bambu Bakal Tenggelam


143 view
Kalau Parit Besar Tidak Dikelola Baik, Perumahan di Ladang Bambu Bakal Tenggelam
(Foto: SIB/Desra Gurusinga)
BAGIKAN: Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring membagikan hadiah lucky draw kepada warga yang beruntung, Minggu (15/1) saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelarnya di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan IV Kelurahan Ladang Bambu. 

Medan (SIB)

Akibat sampah dan kurang bagusnya saluran drainase, mengakibatkan banjir kerap melanda kawasan perumahan di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.


Hal itu menjadi keluhan sebagian besar warga saat mengikuti Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring di 2 tempat yaitu Jalan Bunga Pariaman Lingkungan IV dan Jalan Bunga Kardiol Kelurahan Ladang Bambu, Minggu sore (15/1) yang dihadiri ratusan warga.


Dalam Sosialisasi Perda yang dihadiri Plt Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanta S dan perwakilan kelurahan Ginting, warga menyebutkan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan mengakibatkan sumbatnya saluran drainase.


Yang paling parah, ujar warga, saluran parit besar di luar perumahan masuk ke wilayah mereka.


“Beberapa waktu lalu, benteng yang ke lokasi perumahan jebol dan sampai sekarang belum diperbaiki. Akibatnya, setelah hujan turun, air dari parit besar masuk ke lokasi perumahan kami. Dalam 5 tahun ke depan, rumah kami bakal tenggelam kalau paritnya tidak diperbaiki,” ujar warga yang tidak menyebutkan namanya.


Warga hanya minta agar parit besar itu diperbaiki dan saluran pembuangannya dibagi, jangan hanya melalui perumahan saja. Kalau saluran pembuangannya terbagi, maka akan mengurangi banjir di perumahan.


Menanggapi itu, Hendri Duin mengatakan, pihaknya akan segera membicarakannya dengan pemerintah khususnya Dinas PU.


Namun, hendaknya pengembang menyerahkan wilayah perumahan kepada pemerintah agar kalau diperbaiki tidak ada kesalahan pemerintah.


Karena menurut aturannya, pemerintah tidak boleh membangun atau memperbaiki lokasi yang bukan di wilayah kerjanya dan milik pribadi.


Walau begitupun, ujar politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan PU, kecamatan dan kelurahan untuk mencari solusi terbaiknya. Karena walau bagaimanapun, penghuni perumahan juga merupakan warga Kelurahan Ladang Bambu.


Sementara pihak kelurahan dalam kesempatan itu mengimbau agar warga membuang sampah ke tempatnya sebelum pukul 06.00 WIB agar bisa diangkat pihak kebersihan.

Saat ini sebagian masalah sampah dikelola pihak kecamatan, sedangkan anggota dan kendaraan masih di bawah dinas terkait.


Pihaknya masih butuh personil dan kendaraan, diharapkan anggota dewan bisa membahasnya di rapat-rapat mereka.


Saat pelaksanaan Sosialisasi Perda itu, Hendri Duin yang juga merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Kota Medan membagikan bibit cabai dalam rangka ketahanan pangan.


Hal itu disebutkannya untuk membantu pemerintah dalam hal ketahanan pangan sekaligus juga membantu perekonomian rakyat di masa-masa sulit sekarang ini.


“Bayangkan saja, kalau cabai itu ditanam di sekitar rumah dan berbuah. Hal itu sangat membantu untuk warga tidak mengeluarkan biaya membeli cabai lagi. Bahkan Sebagian bisa dijual ke pasar dan bisa menambah perekonomian keluarga,” ujarnya mengakhiri. Di akhir acara, dilakukan penarikan undian lucky draw yang berhadiahkan peralatan elektronik. (A12/d)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com