Kantongi Ganja, Warga Medan Selayang Dibekuk Polisi


422 view
Kantongi Ganja, Warga Medan Selayang Dibekuk Polisi
Foto Dok/Polsek
PENGGUNA GANJA: Tersangka pengguna ganja berinisial RPS diamankan di Polsek Medan Baru, Selasa (12/10/2021).

Medan (harianSIB.com)


Kedapatan mengantongi 2 amplop ganja kering, seorang pria berinisial RPS (30) warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Gang Torganda, Kecamatan Medan Selayang dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (12/10/2021) mengatakan, belum lama ini petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung perintahkan personil Tekab untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," terang Kanit.

Sesampainya di Jalan Ngumban Surbakti, sambung Irwansyah, petugas melihat seorang pria sedang berjalan kaki dan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pria itu.

"Saat digeledah, dari dalam baju tersangka ditemukan 2 amplop kecil berisi ganja. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli ganja itu dari seseorang di Jalan Setia Budi seharga Rp 5000 peramplopnya. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya sembari menambahkan tersangka mengaku ganja itu akan digunakannya sendiri.(*)

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com