Kapolres Dairi Paparkan Capaian Kinerja 2021, Persentase Penyelesaian Perkara Naik 10 Persen


392 view
Kapolres Dairi Paparkan Capaian Kinerja 2021, Persentase Penyelesaian Perkara Naik 10 Persen
(Foto/SIB Tulus Tarihoran)
PAPARAN: Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman didampingi jajaran dan tokoh masyarakat paparan capaian kinerja 2021, Kamis (30/12/2021) di Mapolres Dairi.

Sidikalang (harianSIB.com)

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dairi AKBP Wahyudi Rahman paparkan capaian kinerja selama 2021. Polres Dairi tangani kasus tindak pidana kriminal umum, tindak pidana korupsi dan narkoba sebanyak 603 kasus.


Hal itu disampaikan Kapolres Dairi didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus dan Kasat Lantas AKP Herliandri, Kasie Humas Iptu Donni Saleh dan tokoh masyarakat, Raja Ardin Ujung kepada Jurnalis Koran SIB Tulus Tarihoran, Kamis (30/12/2021) di Mapolres Dairi.


Disebutnya, capaian kinerja tahun 2021 dalam rangka memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Dairi. Mulai dari Januari- Desember 2021 sebanyak 575 kasus yang ditangani Sat Reskrim, dengan penyelesaian 383 kasus. Memang masih ada tunggakan, tetapi tetap dalam proses. Sehingga penyelesaian perkara sebesar 66,6 persen.


"Penyelesaian perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 10 persen," ucapnya seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Tulus Tarihoran. Kasus penyelesaian perkara di Polres Dairi tergolong rendah, diperlukan kesigapan penyidik untuk pengungkapan dan penetapan tersangka.


Perkara kejahatan di Dairi didominasi kasus penganiayaan, penganiayaan secara bersama- sama, kasus cabul, penipuan, pelantaran anak dan istri.


Sementara, kasus narkoba sebanyak 28 kasus, dengan penyelesaian perkara sebanyak 21 kasus sudah P21, sementara 7 kasus dalam tahap penyelidikan. Jumlah tersangka 39 orang, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 58 gram dan ganja sebanyak 2,2 gram lebih.


Kemudian lanjut, Wahyudi Rahman mengatakan, jumlah lakalantas sebanyak 104 kasus, dengan penyelesaian perkara sebanyak 84 kasus. Memenimalisir lakalantas, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).


Pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi rambu- rambu lalu lintas, termasuk pengendara roda dua, untuk tetap menggunakan helm saat menggunakan kendaraan roda 2. "Mari gunakan helm, untuk menjaga keselamatan berkendara," ucapnya.(*)

Editor
: Wilfred/Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com