"Dengan program pengaduan melalui nomor 0878-3880-0110 ini, masyarakat dapat secara langsung menyampaikan infotmasi dan pengaduan tentang situasi kamtibmas atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan menggunakan layanan pengaduan ini agar segera ditindaklanjuti, sehingga situasi Kamtibmas di Langkat dapat tetap aman dan kondusif," katanya, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan, dengan program layanan pengaduan itu, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat dan tepat dalam melaporkan situasi kamtibmas atau kejadian di lingkungan sekitarnya, sehingga personel jajarannya di lapangan dapat segera melakukan tindakan pengantisipasian dan penanganan.
Ditambahkan, dirinya telah menginstruksikan personel di jajarannya untuk menyosialisasikan program itu dan menempelkan selebarannya di sejumlah lokasi keramaian, sehingga program itu dapat diketahui masyarakat luas.
“Program 'Lapor Pak Kapolres' ini wujud pelayanan cepat yang diberikan kepada masyarakat untuk mewujudkan polisi yang lebih presisi lagi ke depannya. Semoga program ini bermanfaat buat masyarakat Langkat, untuk menginformasikan berbagai hal di lapangan sehingga dapat segera kami tindaklanjuti," katanya. (A16)
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
-
Martabe
-
Martabe
-
Martabe
-
Martabe
-
Headlines
-
Martabe