Kasus Aktif di Sumut 79, Pemberhentian PPKM Tak Sebagai Pandemi Covid-19 Telah Selesai


189 view
Kasus Aktif di Sumut 79, Pemberhentian PPKM Tak Sebagai Pandemi Covid-19 Telah Selesai
Foto : the new york times
Ilustrasi

Medan (SIB)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju pandemi yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun hal ini bukan berarti pencegahan dan pengendalian Covid-19 dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan, data pertanggal 17 Januari 2022 jumlah kasus aktif di Provinsi Sumut 79 kasus. Angka ini sudah jauh menurun bila dibandingkan dengan keadaan semasa awal-awal pandemi Covid-19.

"Angka testing juga cukup baik hingga menyentuh angka 1.242 test," katanya, Rabu (18/1). Sementara cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap juga sudah cukup tinggi, terlihat dari cakupan vaksinasi dosis 1 (85,93%), dosis 2 (75,8%).

Namun, cakupan vaksinasi untuk dosis booster/lanjutan masih perlu peningkatan. "Cakupan vaksinasi dosis lanjutan/booster 1 (43,16%) dan dosis lanjutan/booster 2 untuk Nakes dan Lansia adalah (7,3%)," sebutnya.

Ia mengatakan, adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada masa-masa ini yakni pemberhentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).

Melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respon.

Peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM harus dicabut.

Tetap mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan dan mencermati perkembangan angka Covid-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com