Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan Pematangsiantar Perlu Penataan


499 view
Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan Pematangsiantar Perlu Penataan
Medcom.id/ Mohammad Rizal
Ilustrasi

Pematangsiantar (SIB)

Penataan kawasan kumuh di 4 Kelurahan Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, didesak supaya koordinasi dengan Dinas PRKP (Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman) dan Dinas PUPR. Sementara itu, Revitalisasi LPJU (lampu penerangan jalan umum) di 4 kelurahan tersebut juga banyak yang tak berfungsi.


Disebutkannya, ke-4 kelurahan yang perlu mendapat penataan kawasan kumuh yakni, Kelurahan Sumber Jaya, Naga Pita, Pondok Sayur dan Tambun Nabolon, termasuk revitalisasi perbaikan LPJU, kata Ir Daud Simanjuntak MM Sekretaris Komisi III DPRD Pematangsiantar ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon, Jumat (10/12).


Dikemukakannya, rapat kerja Komisi III DPRD (bidang pembangunan dan lingkungan hidup) dengan instansi terkait Dinas PRKP dan Dinas PUPR, memberikan atensi serius dalam menata kawasan permukiman kumuh termasuk perbaikan drainase dan parit.


Selain itu, drainase di Jalan Demokrasi Kelurahan Sumber Jaya tidak berfungsi secara maksimal, air hujan melimpah di pinggiran parit, sehingga tumpukan sampah membuat kumuh permukiman warga setempat, kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Pematangsiantar itu.


Sementara di tiga kelurahan lainnya, Naga Pita, Pondok Sayur dan Tambun Nabolon didesak agar merehabilitasi jalan setapak dan penataan drainase, mengurangi banjir di kala musim hujan.


Anggota DPRD Pematangsiantar dari Dapil II (daerah Pemilihan) Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari itu mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar, terkait kondisi di beberapa titik persimpangan, “traffic light” (lampu pengatur lalulintas) tak berfungsi normal. (D1/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com