Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan


312 view
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Foto: SIB/M Irsan
MUSNAHKAN: Kejari Binjai bersama pihak terkait memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah, di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah Binjai, Selasa (6/12). 

Binjai (SIB)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti/barang perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (6/12).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M Husein Admaja disaksikan Kapolres Binjai dan Kasatnarkoba Polres Binjai, Kepala BNNK Binjai serta Ketua Pengadilan Negeri Binjai.

Adapun sejumlah barang bukti dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrahct dimusnahkan terdiri dari 3 perkara perjudian dengan 6 unit mesin judi jackpot, 1207 koin logam, handphone 5 buah, oharda 3 perkara. Sementara terdapat 19 perkara narkotika dengan sabu-sabu seberat 3,35 gram, ganja 1.102,45 gram dan 1308 butir pil ekstasi.

Pantauan wartawan di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan ganja kering, mesin jackpot, handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil sampai pecah lalu dibakar.

Kajari Binjai mengaku bahwa ditahun ini sudah 3 kali melakukan pemusnahan barang bukti sedangkan di tahun sebelumnya hanya 2 kali. Ia menyatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah, Polres Binjai, BNN dan pihak lainnya punya komitmen untuk menekan peredaran narkoba di Kita Binjai.

"Jangan sampai generasi muda khususnya di Binjai terdampak bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan mereka," ujarnya.

Husein Admaja juga menegaskan, kalaupun ada perkara lain yang mempunyai hukum tetap, maka ia berjanji akan segera memusnahkannya. "Terutama narkotika yang mempunyai kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com