Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Angkot Ditabrak Kereta Api


311 view
Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Angkot Ditabrak Kereta Api
Foto: Ist/harianSIB.com
Tersangka Karto Manalu saat dilimpahkan tahap dua ke JPU Kejari Medan.

Medan (SIB)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polrestabes Medan, menyangkut perkara kecelakaan lalu lintas angkutan kota (Angkot) dengan kereta api yang menewaskan 4 penumpang, dengan tersangka Karto Manalu (39) warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Penerimaan penyerahan tersangka berikut barang bukti itu berlangsung pada Kamis (31/3) lalu. "Iya benar, sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Polrestabes Medan kepada penuntut umum pada Kejari Medan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH, Jumat (1/4) lalu.


Kajari mengatakan, setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, kemudian jaksa penuntut umum (JPU) bersama penyidik dan tersangka melihat kondisi barang bukti angkutan umum yang telah rusak di lahan penampungan barang rampasan di Jalan Kayu Putih Medan.


Tersangka dituduh melanggar Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 311 ayat (4) (5) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Selanjutnya, tambah Kajari, tersangka kembali dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk kepentingan penyiapan surat dakwaan untuk selanjutnya melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan.


Diberitakan, angkutan kota (angkot) BK 1610 UE yang dikemudikan tersangka menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Kota Medan pada Sabtu (4/12/2021) lalu.


Pada saat bersamaan kereta api Sri Lelawangsa jurusan Binjai-Medan sedang melintas. Kereta api langsung menabrak angkot yang membawa delapan orang penumpang itu.


Angkot sempat terseret beberapa meter. Kondisi angkot tersebut rusak parah. Dalam insiden itu empat orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka parah, sedangkan tersangka berhasil menyelamatkan diri. (BR1/Rel/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com