Kejari Padangsidimpuan Damaikan Perkara Laka Lantas
311 view
lintas10.com
Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan berhasil menerapkan Restorative Justice (RJ) dengan melakukan ekspose (Gelar Perkara) secara online dalam perkara Laka Lantas, pada hari Kamis (30/6/2022) lalu.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kejari Sidik Kasus Korupsi Proyek IPAL di Padangsidimpuan Rp414 Juta
-
Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Ruang Praktik SMKN 2 Padangsidimpuan
-
CV JPL Titipkan Uang Dugaan Hasil Korupsi ke Kejari Padangsidimpuan
-
Terapkan RJ, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pidum dari Kejari Padangsidimpuan
-
Kejari Tingkatkan Kemitraan dengan PWI Tapsel-Padangsidimpuan
-
Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Kunjungi Kejari Padangsidimpuan