Kejari Sergai Bekuk DPO Terpidana Kasus Cabul
320 view
Foto: Dok/Bonny
PAPARKAN: Kasi Intel Kejari Sergai, Renhard Harve, didampingi Jaksa Pidum Jhordy Nainggolan, memaparkan penangkapan Johan Wijaya (38), DPO terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, Senin (21/11/2022).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kejari Sergai Komit Sukseskan Pemilu 2024
-
Kejari Sergai Komit Sukseskan Pemilu 2024
-
Awal 2023, Kejari Sergai Kembalikan Kerugian Negara Rp515 Juta Lebih dari Perkara Korupsi
-
Kejari Sergai Tangani 1.362 Perkara Selama Tahun 2022
-
Terpidana Pengguna Ijazah Palsu Dieksekusi Kejari Sergai
-
Kejari Sergai Eksekusi Kades Blok X, Terpidana Pengguna Ijazah Palsu