Kepala Kebsbangpol Nias Minta Guru dan Perangkat Desa Tidak Rangkap Jabatan Menjadi PPS


201 view
Kepala Kebsbangpol Nias Minta Guru dan Perangkat Desa Tidak Rangkap Jabatan Menjadi PPS
(Foto: SIB/Normalius Gori)
BERIKAN PENJELASAN: Kepala Kesbangpol Nias, Foarota Laoli memberikan penjelasan kepada wartawan tentang Petugas PPS yang rangkap jabatan, Rabu (25/1/2023) 
Nias (SIB)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias (Kesbangpol), Foarota Laoli meminta agar guru dan perangkat desa tidak rangkap jabatan menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan fokus bekerja.
Foarota mengatakan, dalam Undang-undang tidak ada larangan, namun pada peraturan KPU kerja sepenuhnya.
Tetapi jika ada perangkat Desa dan guru sebagai petugas PPS, tugas sebelumnya bisa terbengkalai," kata Foarota, Jumat (27/1) di ruang kerjanya.
Jadi harapan kepada guru dan perangkat desa yang sudah dilantik jadi PPS, untuk memilih salah satu. Guru, perangkat desa atau PPS.
"Nanti kami akan memberikan telaah kepada Bapak Bupati Nias, supaya guru dan perangkat desa yang rangkap jabatan membuat surat pernyataan kepada atasannya, agar pekerjaan sebelumnya tidak terbengkalai, setelah menjalankan tugas sebagai petugas PPS," ujar Foarota mantan Sekda Nisel tersebut. (A20/a)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com