Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengunjungi warga Kelurahan Bangun Mulia Medan Amplas yang juga simpatisan PDI Perjuangan Beru Tarigan yang sudah berusia 100 tahun, yang daya ingat dan pengelihatannya masih sangat jelas.
Kunjungan itu dilakukan Baskami Ginting seusai melakukan kegiatan "Sosper (Sosialisasi Perda) Fasilitasi Penyalahgunaan Narkoba" yang tidak jauh dari tempat tinggal orang tua yang sudah Lansia (lanjut usia) tersebut di Kelurahan Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (10/9).
"Selaku anak terhadap orang tua, diwajibkan untuk sowan dan saya bahagia, beliau masih sehat di usianya yang sudah mencapai 100 tahun. Sehat terus ya nande (ibu)," ujar Baskami sembari merangkul Beru Tarigan seraya mengelus tangan dan pundaknya.
"Melala bujur nakku, enggo kam reh ndahi aku (banyak terimakasih anakku sudah mengunjungi ibu). Ibu doakan, agar anakku Baskami tetap diberkati Tuhan dan sukses dalam pekerjaanndu, " ujar Beru Tarigan dengan logat bahasa Karo campur Bahasa Indonesia.
Beru Tarigan tersenyum bahagia sembari duduk di tepi ranjangnya sembari mengingatkan Baskami agar jangan pernah melupakan orang tua yang telah berjuang untuk anak-anaknya.[br]
Sosper
Sebelumnya, dalam kegiatan Sosper yang dihadiri Camat Medan Amplas Irfan Asardi Siregar, Lurah Bangun Mulia Jhon Kondar Ompungsunggu, Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Amplas Kawar Sembiring beserta para kader dan simpatisan partai, Baskami menekankan agar kaum ibu terus memantau pergaulan putra/putrinya, agar terhindari dari jeratan narkoba.
"Kaum ibu harus menjadi benteng di tengah-tengah keluarga, jangan sampai anak-anak kita ikut dalam pergaulan bebas yang akhirnya terjerumus ke narkoba," jelasnya sembari menambahkan semua pihak dalam keluarga harus ikut mencegah narkoba.
Dikatakan Baskami, lembaga legislatif saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan tentang bahaya narkoba melalui Sosialisasi Perda pencegahan narkoba yang telah disahkan DPRD Sumut dan berharap nantinya ditindaklanjuti Gubernur Sumut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pergub nantinya mengatur teknis bagaimana fasilitasi pencegahan narkoba ini, sehingga kami terus mendorong adanya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan pusat rehabilitasi di Sumut yang dibiayai pemerintah, agar masyarakat yang sudah terjerumus narkoba dapat disembuhkan," jelasnya.
Sementara itu, Camat Medan Amplas Irfan Asardi Siregar juga mengatakan, pihak kecamatan juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya anak remaja dan anak-anak sekolah sekaligus mendorong anak muda berkreativitas. (A4/f)