Ketua DPRD SU Minta Pemerintah Percepat Realisasi BSU Pekerja 2022 Sebesar Rp8,8 Triliun


336 view
Ketua DPRD SU Minta  Pemerintah Percepat Realisasi BSU Pekerja 2022 Sebesar Rp8,8 Triliun
Foto: Istimewa
Drs Baskami Ginting.

Medan (harianSIB.com)


Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta pemerintah untuk segera merealisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja di tahun 2022, karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis ekonomi bagi rakyat dan pekerja.


"Kita sangat mengapresiasi pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun bagi 8,8 juta pekerja yang berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah yang saat ini mengalami keterpurukan ekonomi. Kita berharap lebih cepat dicairkan lebih baik," ujar Baskami Ginting kepada jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Kamis (7/4/2022) di DPRD Sumut.


Ditambahkan politisi senior PDI Perjuangan Sumut ini, meskipun angka kematian akibat Covid-19 sudah menurun tajam, namun geliat perekonomian masyarakat masih masa transisi, sehingga para pekerja ini perlu diperhatikan kesejahteraannya.


"Bisa kita lihat di seluruh wilayah Sumut, masih banyak pekerja yang ekonominya morat-marit akibat dampak pandemi Covid-19. Apalagi sudah dibarengi dengan kenaikan harga-harga Sembako selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya, tentu para pekerja sangat membutuhkan BSU tersebut," katanya.


Baskami juga mengingatkan pemerintah agar penyaluran BSU pekerja tersebut jangan salah sasaran, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data secara akurat, agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.


"Kita juga berharap, dengan adanya bantuan BSU pekerja ini, dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebab selama ini masih banyak perusahaan di Sumut abai mendaftarkan pekerja ke Jamsostek," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Baskami juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pengusaha UMKM serta menyediakan lapangan kerja bagi para korban PHK, karena akibat pandemi Covid-19, banyak masyarakat jadi pengangguran dan UMKM tutup.


Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja atau subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 kepada 8,8 juta pekerja yang bergaji dibawah Rp3,5 juta.


"Setiap pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan BSU senilai Rp1 juta," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartato seraya menyampaikan, telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebesar Rp 8,8 triliun.(*)


Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com