Ketua KPUD Pematangsiantar Imbau Masyarakat Calon Pemilih Periksa Data Nama di DPT


141 view
Ketua KPUD Pematangsiantar Imbau Masyarakat Calon Pemilih Periksa Data Nama di DPT
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Calon pemilih/DPT

Pematangsiantar (SIB)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar mengimbau masyarakat calon pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024, memeriksa data namanya apakah sudah terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) melalui online dengan mengakses situs resmi KPU di https : // cekdptonline KPU.go.id.


Hal itu diutarakan Daniel MD Sibarani SSi, Ketua KPUD Kota Pematangsiantar kepada SIB, Jumat (13/1).


Dikemukakannya, dengan mengakses situs dimaksud, masyarakat calon pemilih dapat melihat/mengamati pencarian data pemilih dan rekapitulasi data pemilih di DPT.


Diberi panduan, untuk memeriksa data pemilih, memasukkan data kota/kabupaten, sesuai alamat domisili di KTP, mengisi data 16 digit NIK (nomor induk kependudukan), mengklik tombol pencarian.


Selain menggunakan data NIK, penelusuran boleh juga memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir, sesuai data di KTP elektronik, sebutnya.


Untuk membantu pihaknya menjaring data calon pemilih, Ketua KPUD Kota Pematangsiantar itu berharap partisipasi masyarakat, jika belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi online tersebut, dengan syarat genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari "H" pemungutan suara, sudah kawin atau pernah kawin, tidak dicabut hak pilih, domisili di wilayah NKRI atau di luar negeri dengan bukti KTP elektronik atau paspor, tidak sedang anggota TNI/ Polri, tutupnya. (D1/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com