Ketua Pokja Bidang Aset HKBP Distrik IX : Semua Aset akan Diverifikasi


367 view
Ketua Pokja Bidang Aset HKBP Distrik IX : Semua Aset akan Diverifikasi
Foto SIB:Helman Tambunan
Rapat : Rapat Pokja Bidang Aset dan Hukum di Kantor Distrik IX Sibolga/Tapteng/Nias, Jalan Jubileum No.4 Angin Nauli, Sibolga, Selasa (30/3).

Tapteng (SIB)

Torang Bintang (65), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Aset HKBP Distrik IX Sibolga/Tapanuli Tengah (Tapteng)/Nias mengatakan, akan memverifikasi seluruh aset gereja di wilayah tugasnya.

Torang di hadapan anggota Pokja saat rapat internal bersama bidang hukum dan advokasi yang difasilitasi Praeses Pdt Donda Simanjuntak STh di Kantor Distrik, Selasa (30/3) menyampaikan 4 poin sebagai tugas dan tanggungjawab kerja mereka.

Pertama, ucap mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, akan melaksanakan pendataan berupa tanah dan bangunan milik gereja. Kedua, melakukan pemetaan permasalahan terkait aset serta mengulas riwayat dan asal-usul aset. Ketiga, membuat surat kepemilikan aset.

Apabila ada permasalahan, maka selanjutnya dilimpahkan ke bidang hukum dan advokasi untuk ditangani."Perlu kita pahami bersama bahwa banyak aset HKBP Distrik IX Sibolga/Tapteng/Nias yang perlu diverifikasi," katanya, seperti dilansir dari hariansib.com.

Torang Bintang menyebutkan salah satu aset milik HKBP berupa tanah di Pulau Panjang, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng sangat perlu diverifikasi."Tanah tersebut informasinya ada yang mengklaim kepemilikannya. Karenanya kita akan menghimpun informasi dan keterangan dari warga yang mengetahui riwayatnya, serta mengumpulkan bukti surat yang masih tersimpan,"pungkasnya. (SS20/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com