Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 30 M di Mapolrestabes

Kombes Valentino: Jika Bandar Narkoba Melawan, Tindak Tegas dan Terukur


421 view
Kombes Valentino: Jika Bandar Narkoba Melawan, Tindak Tegas dan Terukur
(Foto: SIB/Roy Damanik)
MUSNAHKAN NARKOBA: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memusnahkan narkoba ke dalam mesin Incinerator, di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7). 

Medan (SIB)

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp 30 miliar yang merupakan hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di Mapolrestabes, Senin (4/7).

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi. Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution SE MM, personel BNNP Sumut, Polda Sumut, Kejaksaan, Tim Labfor dan undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan, ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com