Komisi I DPRD Simalungun Berharap Disdukcapil Perluas Layanan Perekaman KTP-EL


196 view
Komisi I DPRD Simalungun Berharap Disdukcapil Perluas Layanan Perekaman KTP-EL
Foto: Ist/harianSIB.com
Jonson Riduan Sinaga.

Simalungun (SIB)

Komisi I DPRD Simalungun berharap pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas layanan perekaman dan pencetakan KTP-EL.

Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Simalungun Jonson Riduan Sinaga kepada wartawan menanggapi pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL yang dilakukan Disdukcapil di 10 kecamatan, Selasa (30/8).

Dianya juga mengapresiasi program yang dilakukan pihak Disdukcapil yang telah melakukan perekaman dan pencetakan KTP-EL di 10 kecamatan.

Tentunya program tersebut harus dilanjutkan di tahun mendatang dengan membuka kembali layanan di beberapa kecamatan lagi di Simalungun.

Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 kecamatan, 386 desa dan 27 kelurahan, sehingga masyarakat menantikan kehadiran Disdukcapil di tiap kecamatan untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dokumen adminitrasi kependudukan, ujar Jonson.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Tiarli Sinaga menanggapi harapan dari anggota Komisi I DPRD mengatakan, pihaknya akan memprogramkan menambah layanan perekaman dan pencetakan KTP-EL tahun depan di kecamatan, ujar Tiarli.(D4/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com