Komisi III DPRD Pematangsiantar Minta Pengerjaan Bangunan di Jalan Melati Dihentikan


483 view
Komisi III DPRD Pematangsiantar Minta Pengerjaan Bangunan di Jalan Melati Dihentikan
(f:hamzah/mistar)
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Denny Siahaan SH MSi didampingi anggotanya, Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga SH dan Dedi Manihuruk SH meminta pembangunan gedung di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diberhentikan sementara.

Pematangsiantar (SIB)

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Denny Siahaan SH MSi didampingi anggotanya, Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga SH dan Dedi Manihuruk SH meminta pembangunan gedung di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diberhentikan sementara.



"Kita menghormati bila ada izin yang sudah keluar dan kita tidak bisa melarang pihak investor untuk melanjutkan. Tapi kalau izinnya belum keluar, dan tadi sudah diakui ada surat peringatan, ya kita minta Satpol PP tegas menyampaikan kepada pengusahanya supaya pekerjanya berhenti," kata Denny Siahaan saat meninjau lokasi, Kamis (9/6).



Selain itu, Astronout juga mengatakan, meski Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita belum ada, namun secara prinsip, haruslah ada izin. "Apakah bangunan ini letaknya sudah sesuai Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau tidak, sekalian teknis bangunan, itu harus dikonfirmasi," ujar Astronout.



Astronout juga menjelaskan mengenai dampak sosial terhadap lingkungan sekitar apabila bangunan tersebut dikomersialkan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com