Korupsi Pembangunan Outer Ring Road, Kejari Pematangsiantar Jebloskan 3 Tersangka ke Lapas


1.547 view
Korupsi Pembangunan Outer Ring Road, Kejari Pematangsiantar Jebloskan 3 Tersangka ke Lapas
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
GIRING: Dua tersangka korupsi pembangunan outer ring road, PP dan BS, digiring petugas keluar dari kantor Kejari Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Rabu (25/1/2023) sore. 
Pematangsiantar (harianSIB.com)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menjebloskan tiga tersangka dugaan korupsi yakni JT, PP dan BS ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.


JT merupakan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar, PP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BS selaku Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya.


Ketiganya terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis outer ring road (jalan lingkar) Kota Pematangsiantar yang dikerjakan tahun 2018.


Kajari Pematangsiantar, Jurist Sitepu, didampingi Kasi Intel, Rendra Pardede, memaparkan penahanan ketiga tersangka tersebut dalam temu pers, di kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/1/2023) sore.


Jurist menjelaskan, penahanan ketiga tersangka dalam tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jalan dan jembatan outer ring road yang dikerjakan tahun 2018 di Pematangsiantar.


"Penahanan dilakukan terhitung hari ini, 25 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023 atau 20 hari ke depan," katanya.


Dalam pemberkasan ketiga tersangka, kata Jurist, pihaknya sedang melengkapi berkas dan sudah memeriksa setidaknya 35 orang sebagai saksi.


"Dalam waktu dekat berkas ketiga tersangka akan dilimpahkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan," kata Jurist.
Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com