Kurangi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tebingtinggi Razia Tempat Hiburan Malam


267 view
Kurangi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tebingtinggi Razia Tempat Hiburan Malam
(Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
RAZIA: Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat razia di tempat hiburan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Minggu (16/1) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Tebingtinggi (SIB)

Untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan razia di tempat hiburan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu.


Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan kepada wartawan, Senin (17/1) mengatakan, razia di tempat hiburan malam akan digelar secara rutin dan sesuai dengan SOP, apalagi di tengah pandemi Covid-19.


"Setiap titik hiburan malam akan dirazia secara rutin. Setiap pengunjung akan dites urin," ucapnya.


Dikatakannya, personel yang turun ke lokasi hiburan malam terus secara berkelanjutan merazia dan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.


"Peran masyarakat sangat penting dalam informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ungkapnya.


Yunus berharap, razia di tempat hiburan malam dapat menekan peredaran narkoba dan kepada pemilik tempat hiburan kiranya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (BR3/a)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com