Lagi, Kejari Sergai Kembalikan Kerugian Negara Rp260 Juta Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
192 view
Foto: harianSIB.com/Rimpun H Sihombing
SERAHKAN: Kejari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, didampingi Kasi Pidsus M Akbar Sirait menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp260 juta lebih kepada Kasubbag Bin Cristianto, untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara, Jumat (14/4/2023).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kejari Sergai Tetapkan DPO Tersangka Dugaan Mark Up dan Penyalahgunaan Dana Klaim AUTP di Dinas Pertanian Sergai
-
Berperan Tingkatkan PAD Sektor Pajak ABT dan PBB-P2, Pemkab Serahkan Sertifikat Apresiasi ke Kejari Sergai
-
Unit PPA Satreskrim Polres Sergai Limpahkan Pelaku KDRT ke Kejari
-
Lagi, Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp260 Juta
-
Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp287 Juta Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Sergai
-
Sambut Ramadan1444 H, Kejari dan IAD Sergai Adakan Baksos dan Pasar Murah