Lahan HGU PTPN II Bulu Cina-Deliserdang Diduga Diperjualbelikan


140 view
Lahan HGU PTPN II Bulu Cina-Deliserdang Diduga Diperjualbelikan
Foto. Dok/PTPN II
K Ginting yang mengaku sebelumnya membeli lahan HGU PTPN II Kebun Bulu Cina, Sabtu (18/3/2023) di Hamparanperak. 
Tanjungmorawa (harianSIB.com)
Lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, berada di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, diduga sudah diperjualbelikan.
Dugaan itu disampaikan Kasubag Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan kepada SIB, Sabtu (18/3/2023) di Tanjungmorawa.
Hal itu disampaikan sesuai keterangan K Ginting (44) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, saat mendaftar sebagai penerima tali asih bagi warga yang selama ini mengusahai lahan itu, Sabtu (18/3/2023) di Posko Tali Asih Pasar VII Dusun XX Batang Beluh Desa Buluh Cina.
Menurut Ginting, sekira 15 tahun dia sudah mengusahai lahan itu dengan menanam sawit serta mempekerjakan buruh tani untuk mengolah dan mengurus tanaman sawitnya serta membangun gubuk di lahan tersebut.
Sebelumnya dia membeli lahan beserta tanaman sawit dari seseorang yang menguasai lahan HGU Bulu Cina, seharga Rp 75 Juta seluas 3 hektar. Harga itu disepakati karena mengira bahwa lahan itu akan dikuasai selamanya.
Kasubbag Humas PTPN II, mengatakan hingga Sabtu (18/3/2023) sore, pihaknya sudah menerima 77 orang warga pendaftar sebagai penerima tali asih di posko itu.
Diantara pendaftar sebahagian adalah penggarap yang selama ini hanya bercocok tanam palawija seperti jagung, ubi kayu dan sayur mayur untuk kebutuhan hidup sehari hari. (C1).

Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com