Simalungun (harianSIB.com)
Inspektorat Kabupaten Simalungun menelusuri adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) dengan usaha peternakan Lembu dengan penyertaan modal Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Desa.
"Tim sudah turun, dan pengurus BUMNag sudah kita mintai penjelasan, tinggal menunggu penjelasan pangulu yang sampai saat ini tidak kita ketahui keberadaannya, " Kata Plt Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing melalui seluler, Rabu (22/6/2022).
Sementara itu, Plt Pangulu Nagori Bahung Kahean Suyanto membenarkan pihaknya telah bertemu dengan inspektorat di kantor Camat Dobana bersama dengan Ketua BUMNag dan Maujana /BPD. Saat itu, ketua BUMNag Ali mengungkapkan dana Rp100 juta tahun 2018 dibelikan lembu.
Kemudian lembu sebanyak 7 ekor dijual oleh Pangulu Poniman dan setelah itu pada Februari tahun 2022, pangulu lari atau menghilang hingga sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saat ini tidak ada lagi yang dikelola oleh BUMNag.
Ketua Maujana/BPD Sujarwo mengatakan dalam beberapa kali melakukan pertemuan dengan pengurus BUMNag, pengakuan yang sama juga disampaikan ketua BUMNag.
Sujarwo juga mengatakan ketua BUMNag kurang kooperatif karena kerap tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan di kantor Nagori, bahkan ia tidak bisa dihubungi lewat telepon. (*)