Lokasi Hiburan Malam Hotel Carabia Digerebek Polisi, 48 Pengunjung Diamankan


423 view
Lokasi Hiburan Malam Hotel Carabia Digerebek Polisi, 48 Pengunjung Diamankan
Foto Dok/Satres Narkoba
DIAMANKAN: Pengunjung lokasi hiburan malam di Hotel Caravia Jalan Timor Medan diamankan petugas Polrestabes Medan, Minggu (30/5/2021).

Medan (harianSIB.com)


Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek tempat hiburan malam di Hotel Caravia Jalan Timor Medan, dan mengamankan 48 pengunjung Minggu (30/5/2021) dini hari.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi jurnalis koran SIB Roy Damanik mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 (prokes) di live music Hotel Carabia.


"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tempat hiburan malam di Jotel Carabia yang dibuka di masa pandemi Covid-19 yang tidak mematuhi prokes. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi," ujarnya.


Petugas Satres Narkoba dan Sat Sabhara mengamankan 32 pria dan 16 wanita dari lokasi. Selanjutnya para pengunjung itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pendataan, para pengunjung diperbolehkan pulang," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert/Eva R Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com