MK Tolak Gugatan Pasangan “NURI”, KPUD Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Asahan Terpilih


301 view
MK Tolak Gugatan Pasangan “NURI”, KPUD Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Asahan Terpilih
Foto Istimewa
Ketua KPU Asahan, Hidayat menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Asahan Surya-Taufik sebagai Bupati Asahan terpilih dalam rapat pleno terbuka KPU Asahan, Jumat (19/2).

Kisaran (SIB)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan akan segera melakukan rapat pleno untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Demikian diungkapkan Ketua KPUD Asahan Hidayat SP, ketika dikonfirmasi SIB, melalui telepon seluler Kamis (18/2). “Hari ini (Jumat (19/2) red) kita laksanakan rapat pleno di Marina Hotel Kisaran,” ujarnya.

Dijelaskan Hidayat, rapat pleno dilakukan guna menindaklanjuti putusan Makhamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima gugatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Nurhajizah Marpaung SH MH dan Henri Siregar SH (NURI). Paslon nomor urut 1 ini mendaftarkan gugatan ke MK, karena tidak menerima hasil pemilihan Bupati Asahan yang menuding adanya kecurangan.

“Karena adanya gugatan tersebut, penetapan hasil pemilihan Bupati Asahan menjadi tertunda. Setelah keluar dan menerima salinan putusan MK, kita segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih,” ucapnya.

Diketahui, gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hj Nurhajizah Marpaung SH MH dan Henri Siregar SH sebagai pemohon terkait Pilkada Asahan tahun 2020 kandas di Makhamah Konstitusi. Berdasarkan putusan MK, nomor 83/PHP.BUP-XIX/2021, perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asahan dalam sidang pleno terbuka hari Senin tanggal 15 Februari 2021 menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima karena Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.(A02/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com