Mall Pelayanan Publik Dibangun di Humbahas dengan Biaya Rp 6,3 Miliar Lebih


810 view
Mall Pelayanan Publik Dibangun di Humbahas dengan Biaya Rp 6,3 Miliar Lebih
Foto SIB/Frans Simanjuntak
KERJAKAN : Para pekerja tampak sedang mengerjakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di pusat Kota Doloksanggul, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Selasa (20/9/2022).

Humbahas (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di pusat Kota Doloksanggul, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Humbahas Anggiat Manullang, melalui PPK Pembangunan MPP Humbahas Boima Tambunan kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, biaya pembangunan MPP itu, bersumber dari APBD Kabupaten Humbahas TA 2022 dengan nilai kontrak Rp6.361.026.874,74 yang dikerjakan oleh PT Bina Karya Sejati, dengan Konsultan Perencana PT Mataram Surya Cipta dan Konsultan Supervisi CV Jou Lau Utama.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai dengan isi kontrak, waktu pelaksanaan pembangunan MPP itu telah dimulai sejak 1 September 2022 dan berakhir 31 Desember 2022 atau selama 122 hari kalender. Kata dia, design atau bentuk MPP itu nantinya akan dibangun bertingkat dengan panjang 34,23 meter dan lebar 18 meter. Di dalam bangunan itu akan dibagi 22 stand atau loket pelayanan kepada masyarakat.

“Selama pembangunan Mall Pelayanan Publik itu, kita dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menempatkan beberapa pengawas di lokasi proyek bangunan. Begitu juga dari pihak konsultan. Kita selalu melakukan kontrol melalui time schedule proyek yang setiap minggu kita evaluasi. Apabila tidak sesuai dengan time schedule nya, kita akan langsung memberikan SP I (surat peringatan I) kepada pihak rekanan. Namun sejauh ini, kita melihat seluruh tahapan pengerjaan masih sesuai dengan schedule nya,” kata Boima.

Lebih lanjut Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu mengatakan, pembangunan MPP diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan tanpa mengurangi kualitas maupun mutu proyek.

“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini termasuk proyek strategis, karena memang baru empat unit di Sumatera Utara. Jadi kita sangat berharap, proyek ini selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas, supaya nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com