Mantan Bupati Labuhanbatu Masih Kuasai Mobil Dinas


884 view
Mantan Bupati Labuhanbatu Masih Kuasai Mobil Dinas
Foto Dok
Mulyadi Simatupang

Rantauprapat (SIB)

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu baru berhasil menarik 1 unit mobil dinas bermerek Toyota Prado dari mantan bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe. Sedangkan 1 lagi mobil inventaris Pemkab juga bermesin Toyota Prado, masih dikuasai bupati yang telah mengakhiri masa jabatannya pada pertengahan Februari lalu itu.


"Ya, sudah dikembalikan satu. Sebelumnya mobil itu berada pada penguasaan pihak ketiga Ahmad Rizal Munthe (Datuk Rizal)," kata Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Armansyah Abdi Simatupang menjawab wartawan, Jumat (25/6).


Informasi yang dihimpun wartawan, mobil dinas yang telah ditarik Pemkab Labuhanbatu itu, mobil Prado yang diperkirakan sudah berusia lebih dari 10 tahun. Mobil itu sebelumnya kendaraan dinas Bupati Labuhanbatu periode 2010-2015, dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD.


Mobil dinas yang belum dikembalikan mantan bupati Andi Suhaimi masih berusia sekitar 5 tahun. Sebelumnya, mobil itu kendaraan dinas Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang kemudian mobil dinas itu dipakai Andi Suhaimi setelah menjabat Plt Bupati dan bupati Labuhanbatu.


Mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi beralasan mobil Prado yang dikuasainya sudah dilelang dan sudah menjadi milik pribadinya.


Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan 1 unit mobil dinas bermesin Toyota Prado sudah dikembalikan H Andi Suhaimi Dalimunthe, sedangkan 1 lagi masih ditahan mantan bupati itu.


“Satu unit mobil Toyota Prado sudah dikembalikan ke pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan 1 lagi, menurut saudara Andi Suhaimi, sudah dilelang dan menjadi hak miliknya," sebut Mulyadi.


Namun Pj Bupati tidak langsung percaya dengan pengakuan Andi Suhaimi. Ia mengecek kebenarannya ke bidang aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset.


"Tetapi setelah saya panggil bidang aset, sampai saat ini mobil dimaksud masih berstatus milik pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan tidak ada bukti dokumen lelangnya," ungkap Mulyadi.


Pj Bupati kemudian meminta Sekretaris Saerah (Sekda) Muhammad Yusuf Siagian untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut sesuai regulasi, agar mobil inventaris Pemkab dapat ditarik atau kembali ke Pemkab Labuhanbatu.


"Meski begitu, saya sudah meminta Sekda agar menindaklanjuti persoalan tersebut, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku," jelasnya. (E5/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com