Mantan Pangulu Nagori Pardomuanbandar Dilapor ke Kejari Simalungun

* Diduga Selewengkan Dana Desa

210 view
Mantan Pangulu Nagori Pardomuanbandar Dilapor ke Kejari Simalungun
(Foto SIB/Roida Siahaan)
Foto bersama : Maujana Nagori Pardomuan Bandar Silou Kahean, foto bersama dengan tim Intelijen Kejari Simalungun, usai menerima laporan pengaduan di ruang PTSP Kantor jaksa tersebut, Senin (8/5). 
Simalungun (SIB)
Maujana Nagori Pardomuan-bandar Kecamatan Silou Kahean, bersama-sama masyarakat setempat, melaporkan mantan pangulu bernama Julfikar Purba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, karena diduga telah melakukan penyimpangan atau penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022.
Laporan pengaduan tertanggal 4 April 2023 yang ditandatangani Ketua Maujana Nagori Pardomuan Bandar yakni Harman Sipayung, Wakil Ketua Jakuasa Saragih, Sekretaris Rosida Purba tersebut, ditujukan kepada Kajari Simalungun yang tembusannya juga dilayangkan ke Kejati Sumut dan Pers.
Disebutkan, ada tiga titik yang diduga bermasalah yaitu proyek pembuatan jalan dan telford sepanjang 800 meter tahun anggaran 2022 di Huta Pining 2 senilai Rp 184.704 .200 setelah diukur ternyata yang dikerjakan cuma 475 meter.
Kemudian proyek pembangunan jalan dan telford sepanjang 800 meter tahun anggaran 2022 di Dusun Bandarsilou senilai Rp 245 juta lebih. Setelah diukur tidak ada 800 meter dan juga tidak ada perkerasan jalan.
Selanjutnya proyek drainase sepanjang 454 meter tahun anggaran 2021 ditambah dengan sisa anggaran proyek tahun 2022 senilai Rp 364.943.907 di Dusun Bandar-hanopan.
Setelah pekerjaan proyek diukur hanya 415 meter. Itu pun belum dikurangi parit dan jembatan yang dibangun sendiri oleh warga dengan dana swadaya sebelum ada program Dana Desa. Berhubung proyek drainase berada di pemukiman warga.
Melalui laporan tersebut, maujana dan masyarakat Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabipaten Simalungun sangat mengharapkan pihak Kejari Simalungun untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilakukan mantan Pangulu Julfikar Purba tersebut.
Menyikapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian SH didampingi staf intel David Siregar yang dihubungi wartawan, Senin (8/5), membenarkannya dan akan membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan pengusutan berupa cek lapangan dan pengumpulan bahan keterangan. (D2/d)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com