Markas Narkoba di Siantar Martoba Diobrak-abrik BNNK Siantar


287 view
Markas Narkoba di Siantar Martoba Diobrak-abrik BNNK Siantar
Foto: Dok/ BNNK Siantar
Diobrak-abrik: Salah satu warung yang dijadikan markas peredaran narkoba diobrak-abrik petugas BNNK Siantar di kawasan Outer Ring Road Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/3/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Diduga markas peredaran narkoba di kawasan Outer Ring Road Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/3/2023), diobrak-abrik petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar.
Informasi diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Siantar, Kompol Pierson dan Kasubbag Umum, Joko Sirait didampingi staf dan anggota.
Dari penggerebekan itu, petugas BNNK Siantar menemukan tiga belas orang sedang berada di salah satu warung yang dijadikan lokasi markas peredaran narkoba di kawasan outer ring road itu.
"Ada 13 orang kita temukan dari lokasi warung untuk dilakukan pemeriksaan tes urine," kata Kasubbag Umum BNNK Siantar, Joko Sirait saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Joko, dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 13 orang itu, setidaknya 10 orang dinyatakan positif dan akan dilakukan tindak lanjut asesmen dan rehabilitasi sesuai dengan tingkat ketergantungannya.
Menurutnya, razia oleh BNNK Siantar tak lain untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar guna menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kita tidak ingin ada lagi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pematangsiantar. Harapan kita, kerjasama elemen masyarakat supaya tetap saling menginformasikan, apabila menemukan lokasi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)


Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Robert/Eva Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com