Masyarakat Harus Mampu Bedakan Pinjol Ilegal dan Fintech Lending
316 view
Flickr
Ilustrasi teknologi finansial
Tag:Bedakan Pinjol Ilegal dan Fintech LendingFintech LendingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pinjol Ilega
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
TPAKD Sumut Sasar Ekosistem Desa Wisata Simalungun
-
Lagi, OJK Temukan 85 Pinjol Ilegal dan 8 Entitas Investasi Tak Berizin
-
OJK Tutup 5.861 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Bikin Rakyat Rugi Rp 123 T
-
Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
-
OJK Siap Jadi Penyidik Tunggal Sektor Jasa Keuangan
-
OJK Apresiasi Capaian TPAKD Sumut