Masyarakat Minta Dishut Tinjau Kembali Tapal Batas Kehutanan di Ujung Saribu


715 view
Masyarakat Minta Dishut Tinjau Kembali Tapal Batas Kehutanan di Ujung Saribu
Foto: SIB/Mey Hendika Girsang
BATAS KEHUTANAN : Inilah tugu batas kehutanan di daerah Huta Bage Nagori Ujung Saribu Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun yang dinilai warga menyerobot tanah masyarakat, Senin (29/11).

Simalungun (SIB)

Masyarakat meminta Dinas Kehutanan (Dishut) meninjau kembali tapal batas kehutanan di daerah Huta Bage Nagori Ujung Saribu Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, karena dinilai menyerobot tanah masyarakat.


"Kita minta Dinas Kehutanan Sumut menurunkan timnya untuk meninjau kembali. Pasalnya, pembuatan tapal batas kehutanan itu salah tempat, sehingga menyerobot tanah masyarakat," kata warga daerah itu, di antaranya Lamhot Girsang, Senin (29/11).


Dia menyampaikan, tanah masyarakat yang diserobot kehutanan itu adalah tanah masyarakat yang telah ratusan tahun dikelola warga. Karena itu, pihak Dishut meninjau kembali dan memindahkan tugu batas kehutanan itu agar tidak lagi menyerobot tanah masyarakat.


"Dulu batas-batas kehutanan di daerah itu 50 meter di atas perladangan warga. Sekarang sudah pindah. Karena itu, kita menilai pendirian tugu batas kehutanan itu salah tempat dan memasuki tanah masyarakat," ujarnya.


Karenanya, warga itu meminta Dishut datang ke lokasi dan melakukan pengukuran ulang. Kemudian disampaikan kepada masyarakat secara transparan, agar tidak ada dugaan warga tentang munculnya mafia tanah di daerah itu," harapnya. (D5/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com