Masyarakat Peduli Lapangan Merdeka Sebut Revitalisasi Tidak Libatkan Ahli

* Pemko Medan: Kami Sudah Libatkan Ahli Cagar Budaya

116 view
Masyarakat Peduli Lapangan Merdeka Sebut Revitalisasi Tidak Libatkan Ahli
(Foto SIB/ Horas Pasaribu)
RDP: Komisi 4 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumut (KMSM) Sumut Peduli Lapangan Merdeka dan Dinas Perkim, Selasa (21/3) di ruang rapat Komisi 4 DPRD Medan. 
Medan (SIB)
Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumut (KMSM) Sumut Peduli Lapangan Merdeka tetap konsisten agar kelestarian Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dijaga demi kenyamanan warga Kota Medan.
Sebagai ruang publik, revitalisasi jangan justru membebani Lapangan Merdeka dengan lahan parkir.
Sesuai dengan statusnya sebagai ruang terbuka publik, cagar budaya Lapangan Merdeka selayaknya dijaga kelestariannya.
Hal itu terungkap dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 DPRD Medan dipimpin Rudiawan Sitorus dengan KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka dan Kadis Perkim Endar Sutan Lubis,Selasa (21/3).
Miduk Hutabarat dari KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka secara gamblang mengatakan revitalisasi itu cacat proses, cacat administrasi dan cacat substansi. Karena dalam tempo 6 bulan sudah tuntas dan tidak melibatkan pihak terkait termasuk ahli cagar budaya.
Menurut Miduk Hutabarat, sebenarnya Pemko Medan jangan buru buru melakukan revitalisasi tetapi sebaiknya daftarkan dulu Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dengan membicarakan bersama Pemprovsu.
Selain Miduk Hutabarat juga hadir Burhan Batubara, Prof Dr Usman Pelly, Meuthia Fadila Fachruddin didampingi Elfanda Ananda.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkim Endar Sutan Lubis mengatakan, pihaknya terbuka demi kebaikan revitalisasi Lapangan Merdeka.
Sehingga secara spesifik hal- hal yang dianggap cacat proses, cacat administrasi dan cacat substansi karena sejauh itu pihaknya sudah melibatkan ahli cagar budaya.
"Proses perencanaan dan mengenai cagar budaya juga sudah melibatkan ahli cagar budaya dengan bertanya kepada Dinas Kebudayaan" ujar Endar. Mendengar penjelasan Endar, pihak Koalisi Masyarakat Sipil minta transparansi data dan berkas tentang KAK (Kerangka Acuan Kerja), Amdal, Amdal Lalin, tender,IMB dan lainnya.
"Kami mohon agar semua berkas tentang revitalisasi Lapangan Merdeka diserahkan sebagai bahan kajian.Kemudian akan buat kajian, tidak panjang panjang", ujar Miduk dan Burhan.
Pimpinan rapat, Rudiawan Sitorus menekankan revitalisasi jangan menghilangkan ciri khas Lapangan Merdeka.
Sementara anggota komisi lainnya Renville Napitupulu,Paul Mei Anton Simanjuntak,Daniel Pinem,Hendra DS dan Edwin Sugesti Nasution juga minta agar revitalisasi Lapangan Merdeka tetap melestarikan sebagai cagar budaya, situs pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Kota Medan.(A5/c)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com